
RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Satuan Samapta Polres Salatiga dipimpin Kanit Turjawali Ipda Yudi Setiawan bersama belasan anggotanya melaksanakan Patroli Penling, (Penerangan Keliling) di sejumlah titik. Sasarannya, pedagang maupun masyarakat di Pasar Raya Salatiga. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi peredaran uang palsu (upal) jelang ramadan.
Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani turut mendampingi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengatakan, selain menjaga kamtibmas aman kondusif kegiatan patroli ini juga dengan menyampaikan himbauan kamtibmas dan penerangan keliling (Penling) kepada pedagang maupun masyarakat. Untuk mewaspadai peredaran uang palsu (upal) yang biasanya marak menjelang Ramadan.

“Kita sampaikan masyarakat dan pedagang harus waspada terhadap peredaran uang palsu. Karena masih banyak pedagang yang tidak menggunakan alat pendeteksi uang,” ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan kepada pedagang untuk selalu melakukan langkah 3 M (Melihat, Meraba, dan Menerawang) setiap menerima uang saat jual beli. Pedagang dan pengunjung pasar terlihat antusias dengan patroli penerangan keliling. Bahkan pedagang tidak segan menyampaikan pengalamannya menjadi korban peredaran upal.

Salah seorang pedagang bakso Sri Sumarsih mengaku pernah menjadi korban upal. Ia menyadari setelah sampai rumah saat menghitung uang hasil jualan. ” Begitu tahu uangnya menyingkap jadi dua, wah palsu ini. Jadi langsung saya buang karena takut beredar lagi,” akunya. (sas/fth)