
RADARSEMARANG.ID, SALATIGA – MH, 45 Tahun, Warga Ngumbulan Candimulyo Temanggung, tidak dapat berkutik saat diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga.
Pasalnya, ia diduga keras telah mencuri Sebuah HP Realme 8 dan uang tunai Rp. 500.000 didalam sebuah tas hitam milik salah seorang warga yang sedang melaksanakan Sholat Dzuhur di Masjid Ar- Rahman UIN (Universitas Islam Negeri) Pulutan Sidorejo Salatiga, Rabu (15/3) lalu.

Unit Reskrim Polres Salatiga yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Arifin Suryani berhasil mengamankan MH di depan Toko Plastik Gloria Ambarawa. Sebelumnya ia dipancing oleh Unit Reskrim Polres Salatiga untuk melakukan COD HP Realme 8 yang diduga hasil pencuriannya di Masjid Ar-Rahmad UIN Pulutan Sidorejo Salatiga.
AKP Arifin Suryani menyampaikan kronologis pengungkapan kasus pencurian saat polisi menerima laporan tentang adanya pencurian Hp Realme 8 dan uang yang berada di dalam tas kecil saat korban berada di dalam Masjid UIN Kota Salatiga untuk melaksanakan Sholat dhuhur.

Kemudian Sat Reskrim Polres Salatiga mendatangi lokasi untuk olah TKP. Kemudian pada hari Sabtu (18/3) Unit Reskrim menemukan sebuah postingan yang menjual sebuah Handphone Realme 8, Warna Silver (tanpa kardus).
Di duga milik korban pencurian di Masjid Ar-Rahmad UIN, atas kecurigaan tersebut Unit Reskrim kemudian memancing pemilik akun untuk melakukan transaksi COD. Dan disepakati transaksi di depan Toko Plastik Gloria Pasar Ambarawa.
Selanjutnya pada saat transaksi dan dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa HP tersebut benar milik korban pencurian di Masjid Ar-Rahmad UIN Salatiga.
“MH tidak berkutik saat kita tunjukkan bukti bahwa HP tersebut diduga keras hasil tindak pidana pencurian. Dari hasil interogasi sementara pelaku mengakui kejahatannya melakukan pencurian di Masjid Ar-Rahmad UIN Kota Salatiga.”
Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Feria Kurniawan melalui Kasi Humas membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid Ar-Rahman UIN Salatiga.
“Saat ini pelaku sudah berada Polres Salatiga untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya. Dari hasil interogasi pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian Buah Laptop di Masjid Ar-Rahmad UIN Salatiga sekitar awal Tahun 2023. Selain itu tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian dengan modus Copet dalam Bus Angkutan Umum sebanyak kurang lebih 30 kali”, jelas Iptu Henri Widyoriani.(sas/wp)