
RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Pj. Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi menyoroti kedisiplinan dari seluruh peserta terkait batas akhir laporan ke BPK.
Hal itu disampaikan kala membuka acara Desk dan Konsolidasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Salatiga Tahun Anggaran 2022, di Hotel Grand Dafam, Kulon Progo.

“Bericara disiplin maka sudah bicara pada maturity atau kedewasaan dan kematangan personal dalam pelaksanaan tugas. Sehingga diharapkan sudah tuntas seiring dengan selesainya kegiatan,” sentil Sinoeng.
Setelah maturitas, berikutnya adalah komunikasi. Bagaimana memasukkan hal-hal pada substansi dan hal-hal yang masih kurang, agar segera diselesaikan sebelum pertengahan tahun terhadap hasil pemeriksaan dan audit dari BPK.

“Selamat untuk teman-teman OPD, dan saya akan kawal betul proses ini, yang mudah-mudahan dapat menjadi bagian dari komitmen kita untuk menegakkan integritas,” tandas Sinoeng.
Sinoeng menyampaikan batas waktu penyampaian laporan keuangan kepada BPK adalah pada Selasa, 28 Februari 2023. Oleh karena itu, Sinoeng mengharapkan komitmen dari masing-masing OPD, serta komunikasi yang lancar dengan BPKPD dan Inspektorat.
Sekretaris BPKPD Kota Salatiga, Marhadi, menyampaikan Desk dan Konsolidasi Laporan Keuangan untuk menyelesaikan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Salatiga Tahun 2022 secara tepat waktu.
Adapun peserta desk adalah tim dari masing-masing OPD yang terdiri dari Pelaksana Akuntansi, PPK, Pengurus Barang, Pengurus Barang Pengguna dan Pembantu Pengurus Barang Pengguna, sebanyak 167 peserta. (sas/fth)