31 C
Semarang
Sabtu, 1 April 2023

Bagian PBJ Setda Kota Salatiga Terapkan Layanan 3In1

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Pemkot Salatiga mulai menerapkan transparansi penuh untuk pengadaan barang dan jasa. Salah satunya adalah menggunakan metode pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing.

Langkah ini didorong oleh LKPP dan KPK untuk mendukung percepatan pengadaan barang dan jasa di Kota Salatiga.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Salatiga menyelenggarakan layanan 3in1 kepada pelaku usaha yaitu Pelayanan pendampingan dan Pembuatan Akun Sistem Pengadaan Secara Elektronik dan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP), Pendaftaran Katalog Lokal, serta Akun Toko Daring.

Baca juga:  Program Tilik Kampung Efektif Urai Persoalan Warga Salatiga

Pelayanan tersebut dilakukan pada hari dan jam kerja, yaitu Senin- Kamis mulai jam 7.15 sampai 15.15 dan Jumat 08.00-11.00. “Syarat yang harus dibawa adalah KTP pemilik usaha, NPWP, izin usaha (NIB), serta materai,” jelas Alfin Fuzta, kepala subbagian LPSE saat ditemui wartawan.

Sejak diumumkan per Januari ini, rata rata sepuluh penyedia jasa memproses e katalog. Pihaknya melakukan pendampingan karena tidak semua penyedia jasa paham teknologi. “Untuk mempermudah dan mempercepat pendaftaran, pelaku usaha diharapkan membawa laptop, namun jika tidak punya, bagian PBJ sudah menyiapkan PC,” jelas dia.

Baca juga:  Pemkot Salatiga Rangkul Semua Elemen untuk Penanggulangan Kemiskinan

Dengan e-katalog, semua jasa yang ditawarkan sudah gampang diakses sesuai kebutuhan. Jalur distribusi juga singkat karena langsung terhubung dengan suplier. “Ini sangat memudahkan dalam melakukan transaksi. Memilimalisasi kertas karena semua dokumen sudah diupload,” tutur Lukman, salah satu penyedia jasa. (sas/bas)

Reporter:
Dhinar Sasongko

Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya