26 C
Semarang
Kamis, 1 Juni 2023

900 Non ASN pemkot Salatiga Terancam Putus Kontrak

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Sekitar 900an tenaga kontrak di lingkungan Pemkot  Salatiga harus bersiap diri menghadapi regulasi baru. Kontrak mereka tidak akan diperpanjang. Mereka harus memiliki keahlian tertentu sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

Hal itu diungkapkan Mustain Suraji, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kepada wartawan. “Sekarang sudah tidak bisa menambah tenaga kontrak, seperti honorer dan THL,” tutur Mustain kepada wartawan.

Kedepan, setelah tidak ada tenaga kontrak, maka akan diatur rekruitmen baru sesuai dengan kebutuhan. Mekanismenya menunggu intruksi dari pemerintah pusat.

Disinggung mengenai pemakaian outsourcing, Mustain mengaku belum bisa memastikannya. Hanya saja, ia menilai jika rekruitmen dilakukan sesuai dengan keahlian yang dibuktikan dengan sertifikasi.

“Misal butuh penjaga malam, maka yang mendaftar harus memiliki sertifikat sekuriti. Dan jenis pekerjaan lain, dibutuhkan ketrampilan khusus,” terang dia. Ia menegaskan jika hal itu dimaknai positif, yakni untuk menjadikan kualitas pelayanan lebih profesional.

Salah satu THL menyebutkan jika mereka membutuhkan kejelasan paska 2022. Pasalnya, selepas tahun 2022, jika instansi membutuhkan pegawai tentunya membuka formasi CPNS atau PPPK.

“Lalu bagaimana nasib rekan THL dan honorer yang jumlahnya sekitar 879 orang,” ujar dia. Beberapa orang sudah beberapa kali mengadakan audiensi dengan pemegang kebijakan, namun kesulitan karena regulasi berasal dari pusat. (sas/bas)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya