
RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Pemkot mengalokasikan anggaran bagi korban meninggal karena korona. Ahli waris setiap korban akan menerima Rp 1 juta.
“Pembahasan perubahan anggaran 2021 sudah selesai. Kita akan berikan santunan kepada korban meninggal sebesar satu juta,” tutur Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit Selasa (14/9/2021) siang.

Dikatakan dia, anggaran perubahan ditambah Rp 380 juta. Santunan akan diberikan kepada korban sejak awal korona muncul di Salatiga. Dikatakan dia, pengalokasian itu diberikan dengan menggeser alokasi kegiatan lain.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, realisasi anggaran itu akan langsung diberikan kepada penerima setelah digedog.

Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pujiastuti menyampaikan bantuan sosial untuk keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia total sebanyak Rp 336 juta. “Jadi bantuan tersebut diproyeksikan untuk 336 pasien yang meninggal. Tapi harapan kami, semua warga Salatiga sehat, taat protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, sehingga tidak tertular Covid-19,” terangnya.
Wuri mengungkapkan penyaluran bantuan tersebut akan melalui verifikasi yang ketat dan berjenjang. “Awal memang di Dinas Kesehatan selaku leading sector penanganan Covid-19. Namun bantuan diberikan hanya untuk keluarga yang betul-betul membutuhkan, jadi dilibatkan juga peran serta RT/RW, kelurahan, dan hingga kecamatan agar tidak ada kesalahan dan bantuan tepat guna,” paparnya.
Dia mengatakan bantuan yang diberikan bertujuan meringankan beban anggota keluarga yang ditinggalkan. “Ini sebagai bentuk perhatian Pemkot Salatiga untuk keluarga pasien Covid-19, meski mungkin nilainya tidak besar tapi kami harap bermanfaat,” jelasnya.
Sementara itu, data Dinas Kesehatan Kesehatan mencatat pada Senin (12/9/2021) secara kumulatif, ada 9.237 kasus korona di Salatiga. Dengan rincian, 8.910 pasien dinyatakan sembuh, 284 pasien meninggal dunia, dan 43 orang menjalani perawatan isolasi. (sas/ton)