RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Enam motor berknalpot brong diamankan petugas. Polisi akan terus menggelar razia pengendara yang menggunakan knalpot brong. Langkah tersebut sebagai tindak lanjut aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot tersebut.
Kasatlantas Salatiga AKP Sopian Rahmadiyanto menuturkan, penilangan dilakukan pada saat blue light patrol. Petugas mendapati enam kendaraan yang melanggar aturan dengan menggunakan knalpot brong.
“Kendaraan disita sebagai barang bukti,” jelas Sopian.
Ia menuturkan, penilangan dilakukan karena sudah meresahkan masyarakat. Polisi menerima banyak aduan, masyarakat merasa terganggu dengan suara knalpot bising. Selain itu juga perilaku berkendara yang ugal-ugalan membahayakan pengendara lain.
Salah satu warga, Yati, 45, mendukung tindakan kepolisian. Menurutnya, knalpot brong sering membuat kaget pengguna jalan lain. “Suaranya bising. Saya berharap penertiban seperti ini dilakukan terus,” harapnya. (sas/zal)