
RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Satgas Covid-19 Kecamatan Argomulyo membatalkan hajatan yang hendak digelar warga setempat. Pasalnya, digelar tanpa izin.
Tim terdiri dari Kapolsek Argomulyo Polres Salatiga AKP Asikin camat Argomulyo Agus Wibowo serta Waka Polsek Argomulyo Iptu Heri Supraptono, Tim Gugus Covid Argomulyo, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cebongan.
Tim mendatangi rumah Sumedi yang beralamatkan di Cebongan. Camat Agus Wibowo langsung menegur keras. “Jika tetap dilanjutkan, kepolisian akan melakukan tindakan tegas untuk menegakkan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Salatiga,” tegas Agus.
Setelah dijelaskan, semua pihak keluarga menyepakati untuk menghentikan hajatan tersebut. Pendampingan Kapolsek Argomulyo dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk konsistensi dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 karena dapat menimbulkan cluster baru. (sas/zal)
