
RADARSEMARANG.ID, Kajen – Empat penjual bahan petasan dibekuk tim Resmob Polres Pekalongan.
Dua di antaranya ditangkap saat transaksi. Petugas juga menyita 3,5 kilogram bahan mercon (petasan).

Pelaku berinisial DN, 18, dan HM, 19. Keduanya warga Kota Pekalongan. Dibekuk di jalan raya Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Selasa (28/3). Polisi menjebak mereka dengan menyamar sebagai pembeli secara COD (cash on delivery).
“Mereka jualannya di facebook,” terang Kasi Humas Polres Pekalongan Ipda Suwarti.

Dari tangan kedua pelaku saat COD polisi hanya mengamankan satu kilogram obat mercon. Namun kemudian polisi melakukan penggeledahan di rumah DN dan ditemukan obat mercon sebanyak 2,5 kilogram.
Dari hasil pemeriksaan, DN mengaku mendapatkan obat mercon sebanyak itu dari Londo, 26, warga Kota Pekalongan. DN membeli seharga Rp 250 ribu per kilogram. Sementara DN menjual ke pembeli Rp 280 ribu per kilogram.
Dari pemeriksaan terhadap Londo, ia mengakui dapat obat mercon itu dari NJ, warga Kabupaten Batang. Sedangkan NJ mengaku membeli dari orang tidak dikenal asal Tegal.
“Kami sudah geledah rumah NJ dan tidak menemukan obat mercon karena sudah habis terjual,” kata Suwarti.
Terpisah, kasus serupa juga terjadi di Desa Setono, Kecamatan Pekalongan Timur. Seorang petani diamankan Satreskrim Polres Pekalongan Kota, karena menjual bahan mercon. Pelaku bernama Muslikh. Pria 34 tahun itu diamankan pada Selasa (28/3), pukul 21.00. Petugas mengamankan 11 plastik ukuran 1/2 Kilogram. Warga Dukuh Dekoro RT 10 RW 01 itu mengaku mendapat pasokan bahan mercon dari Jawa Timur. Muslikh memesannya secara online.
“Pelaku memesannya secara online. Penangkapan ini juga dari laporan warga yang merasa resah dengan praktik jual bahan mercon tersebut,” jelas Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, Rabu (29/3). (nra/han/zal)