26 C
Semarang
Jumat, 2 Juni 2023

Kejari Berhasil Tagih Tunggakan Iuran BPJS Rp 920 Juta

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Pekalongan – Berhasil menagih tunggakan iuran jaminan sosial sebesar Rp 920 juta pada 2022, BPJS Kesehatan cabang Pekalongan kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan.

BPJS pun memberi penghargaan kepada kejari atas peran aktif dan dukungan terhadap penegakan kepatuhan pembayaran iuran jaminan sosial. “Sehingga tunggakan tahun 2022 bisa tertagih,” ujar Kepala BPJS Pekalongan dr Sri Mugirahayu, di aula Kantor Kejari Kota Pekalongan, Rabu (15/30).

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Pekalongan Anik Anifah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan BPJS Kesehatan yang telah mempercayakan penegakan kepatuhan pembayaran iuran ini kepada kejari.  “Kami berharap sinergitas ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya,” harap Anik.

Kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga. Dalam ikut memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan jaminan kesehatan untuk masyarakat. (han/zal)

Reporter:
Lutfi Hanafi

Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya