26 C
Semarang
Jumat, 2 Juni 2023

Jaksa Masuk Sekolah, Siswa Dibekali Wawasan Bahaya Narkoba

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Pekalongan – Untuk membekali pelajar pengetahuan tentang hukum sejak dini, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan menghelat Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Berlokasi di SMPN 11 Pekalongan, pada putaran pertama ini dihadirkan peserta didik dari 7 SMP Negeri di iwoayah setempat. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Anik Anifah mengungkapkan bahwa kegiatan JMS ini merupakan tupoksi kejaksaan dalam meningkatkan kinerja yakni untuk menanamkan hukum kepada anak sekolah.

“Penerangan tentang hukum ini agar anak semakin mengerti dan tidak melanggar peraturan,” serunya, pada Selasa (7/3/2023). Pada kesempatan tersebut, Kajari sampaikan hukum dan undang-undang tentang narkotika.

Karena narkoba sangat berbahaya dan menjadi pemicu tindakan kejahatan. Disebutkan Anik bahwa JMS ini akan menjadi agenda rutin satu tahun ini. Harapannya semua anak Kota Pekalongan dengan tahu hukum tentang narkoba tak akan mendekati narkoba.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim turut hadir mendampingi kegiatan ini. Kebetulan semua dinas baik di provinsi, kabupaten, dan kota tengah melaksanakan proses arah kebijakan merdeka belajar. Yang mana muara transformasi pembelajaran ada pada peserta  didik. “Para pelajar ini, kami harapkan bisa menyerap pengetahuan secara luas,” ungkap Hakim.

Disampaikan Hakim, melalui Program JMS. Ibu Kajari sangat informatif dan komuniatif dalam memberikan wawasan bahaya narkoba kepada anak. Di luar kelas harapannya peserta didik mampu menyerap wawasan menjadi bahan kajian untuk menjadi pribadi yang memiliki karakter Pancasila. (han/bas)

Reporter:
Lutfi Hanafi

Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya