
RADARSEMARANG.ID, Pekalongan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan telah menerbitkan dokumen kependudukan sebanyak 79.951, selama meningkatkan jam layanan.
Optimalisasi pencatatan administrasi kependudukan (adminduk) itu dilakukan selama 2022 lalu. Selain membuka tambahan jam layanan, Disdukcapil juga gencar mengikuti event.

Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi mengatakan, jam pelayanan Disdukcapil semula lebih pendek karena terbatas pandemi covid. Namun setelah pandemic mereda, akhirnya jam layanan dioptimalkan.
Mulai pukul 08.00-14.00 WIB tanpa istirahat untuk hari Senin sampai Kamis. Kemudian khusus Jumat pukul 08.00-10.30 WIB. “Bahkan Sabtu juga buka layanan dari pukul 09.00-12.00 WIB,” tandasnya.

Selain itu, Disdukcapil juga meelakukan jemput bola ke rumah-rumah, sekolah, warga yang difabel dan lansia. “Di event-event tertentu kami juga sering hadir untuk membuka pelayanan adminduk, seperti pameran di kecamatan,” imbuhnya.
Slamet menambahkan, dari dokumen adminduk yang masuk, mayoritas masyarakat mengurus KK dan cetak KTP. Selain itu, ribu pelayanan adminduk lain berupa dokumen Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran, Surat Perpindahan (Mutasi), Akte Kematian, dan sebagainya.
Pihaknya bersyukur capaian ini melampaui target, di mana perekaman KTP ditarget sebanyak 97, 3 persen terealisasi 99,35 persen, KIA di target 40 persen bisa terealisasi 56,14 persen, target akte kelahiran 97 persen bisa terpenuhi 98,48 persen.
“Capaian ini berkat dukungan jajaran Disdukcapil Kota Pekalongan yang memasifkan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya kepengurusan pelayanan adminduk,” tandasnya. (han/zal)