33 C
Semarang
Selasa, 6 Juni 2023

Pendaftaran Paslon Bisa Diperpanjang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan mempersiapkan bimbingan teknis (bimtek) pencalonan. Salah satu poin, jika sampai batas waktu pendaftaran hanya ada satu pasangan calon, maka pendaftaran diperpanjang.

Ketua KPU Kota Pekalongan Rahmi Rosyada Thoha menjelaskan, pendaftaran paslon dibuka mulai 4 sampai 6 September. Dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan para paslon sampai dengan 14 September. Kemudian verifikasi data paslon. Jika semua memenuhi syarat akan diumumkan pada 23 September.

“Kalau masih satu (paslon, pendaftaran) dibuka lagi, namun tahapan tetap berjalan sesuai jadwal, seperti pemeriksaan kesehatan hingga pengumuman tidak berubah,” jelasnya.

Jika setelah perpanjangan tak ada tambahan paslon yang mendaftaran, maka tahapan Pilwalkot berjalan seperti jadwal nasional. Mulai dari kampanye hingga waktu pencoblosan. Akan tetap yang beda, di kolom pemilihan, di samping paslon hanya akan ada kotak kosong saja. “Kalau tetap satu otomatis akan lawan kotak kosong saat pencoblosan,” ucapnya.

Terpisah, juru bicara pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balgis Diab – Mahrus, Basyir Ahmad mengatakan, hingga kini belum ada partai lain yang bergabung. Pasangan ini masih didukung partai yang sama, yakni Partai Golkar, PKB, PAN, Partai Gerindra, Partai Nasdem dan PKS. “PPP kemungkinan tidak merapat ke kubu kami, ada info mereka ingin ikut bergabung dengan PDIP,” ucapnya.

Saat ini kubu yang masih berkesempatan mencalonkan diri adalah koalisi PDI Perjuangan, PPP dan Partai Hanura. Dan ada kemungkinan PDIP maju dengan PPP. Koalisi dua partai ini memiliki 9 kursi DPRD, sesuai syarat minimal mengusung paslon. Sementara Partai Hanura memiliki 1 kursi. (han/ton/bas)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya