
RADARSEMARANG.ID, Mungkid – BS, Oknum Kepala Desa Bumiayu, Kecamatan Kajoran bersama M, oknum guru SD Negeri Bumiayu digerebek saat ‘ngamar’ di hotel pada perayaan tahun baru 2023. Penggrebekan itu dilakukan oleh suami M yakni HW yang selama ini menaruh curiga keduanya menjalin hubungan terlarang alias perselingkuhan.
Camat Kajoran Pranowo membenarkan, BS dan M digerebek dan ditangkap di Hotel sekitar Pantai Ayah dini hari sekitar pukul 01.00 WIB (1/1/2023). Penggrebekan dilakukan HW bersama aparat Polres Kebumen. “Kondisinya masih biasa. Posisi saat itu tidak begitu (berhubungan badan, red),” katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang di Kantor Kecamatan Kajoran Selasa (3/1).

Saat digerebek di kamar nomor 15, lanjutnya, mereka berdua berada di ruangan terpisah. M sedang berada di kamar mandi hanya mengenakan kain batik warna coklat yang menutup dada hingga kaki. Sementara BS mengenakan celana pendek dan kaos tampak kaget ketika aparat datang. “Sang suami ini sebenarnya sudah curiga sejak beberapa bulan yang lalu,” terangnya.
Dijelaskan Pranowo, M adalah guru PPPK di SD Negeri Bumiayu, setelah beberapa tahun menjadi guru honorer. Sementara suaminya bekerja di koperasi sekitar Kaliabu, Salaman. Pernikahan M dengan HW telah dikaruniai dua anak. Sementara Kades Bumiayu seorang duda. Ia cerai hidup dengan istrinya dan juga dikaruniai dua anak. “Baru berjalan sepertiga periode. Masih menjabat itu hingga 2025,” terangnya.

Terkait dengan sanksi, pihaknya menunggu kajian dari Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Magelang. Saat ini masih menunggu pelimpahan berkas dari Polres Kebumen setelah mengamankan barang bukti seperti gawai dan lainnya. “Kami hanya manut sesuai intruksi saja,” tandasnya
Sementara, Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kajoran Muhtadin membenarkan peristiwa tak senonoh yang dilakukan oleh kedua ASN itu. Ia menceritakan, pada Senin (2/1) HW telah mendatanginya dan melaporkan penggrebekan. “Suaminya M ini sudah punya bukti komplit foto dan video yang ditunjukkan ke saya,”
Sebelumnya Muhtadin sempat menerima laporan dari salah satu atasannya pada Minggu sore (1/1). Namun ia kurang begitu yakin lantaran belum ada bukti valid. Informasi pun berkembang dan dikuatkan oleh Kepala SD Negeri Bumiayu. Bahwa yang bersangkutan telah diamankan Polres Kebumen. “Senin HW datang ke saya dan minta ditindaklanjuti,” terang Muhtadin.
Menurut penuturan HW, kejadian ini sudah sangat keterlaluan. Sebelumnya ia juga merasa sudah ada indikasi perselingkuhan istrinya dengan orang nomor satu di Bumiayu itu. Beberapa bulan terakhir ia kerap membuntuti setiap istrinya pergi dengan alasan lembur atau berkegiatan. “HW ini merasa sikap M mulai berubah tak lagi menghargai. Sering keluar dengan alasan lembur atau kegiatan lain. Bahkan pulang hingga larut malam,” jelas Muhtadin.
Ia menambahkan, seharusnya hari ini yang bersangkutan dihadirkan untuk dimintai keterangan. Kabarnya sudah kembali dari Kebumen. Namun belum berani muncul lantaran tekanan sosial dari masyarakat begitu besar. “Saya pantau di aplikasi SIABA itu Senin masuk. Tapi tidak mengajar hanya absen saja. Hari ini absen tapi diwakilkan oleh adiknya. Sekarang posisinya dimana kita nggak tahu,” pungkasnya. (mia/bas)