
RADARSEMARANG.ID, Mungkid – Sosialisasi tentang kepemiluan terus digencarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang. Di antaranya, melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).
“Kabupaten Magelang ditunjuk KPU RI sebagai pilot project,” tutur anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Hukum dan Pengawasan Siti Nurhayati kepada Jawa Pos Radar Magelang.

Nurhayati mengatakan, program ini dilangsungkan di Desa Srumbung, Kecamatan Srumbung. Pihaknya terjun langsung, melibatkan komunitas-komunitas dalam masyarakat.
Misalnya, karang taruna, komunitas perempuan, PKK, tokoh agama, hingga komunitas difabel. Dalam kegiatan DP3, mereka dibekali materi kepemiluan. Termasuk tentang bagaimana menyikapi berita hoax terkait pemilu.

“Diharapkan nantinya kader-kader DP3 menjadi penyelenggara pemilu maupun pemilihan di tingkat desa dengan menjadi KPPS, PPS attau PPK,” terang Nurhayati.
Awal tahun ini, KPU Kabupaten Magelang juga telah berinovasi dengan meluncurkan e-buletin Kanca JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) dan Simandali. Keduanya dibagikan dalam format pdf. Masyarakat bisa mengaksesnya.
“Buletin tersebut menjadi sarana komunikasi dan informasi untuk masyarakat. Karena sebagai badan publik KPU memang dituntut melakukan keterbukaan publik,” jelas Nurhayati.
Dia menambahkan, e-buletin Kanca JDIH berisi materi soal produk hukum dan informasi hukum seputar pemilu dan pemilihan. Sementara Simandali khusus ke pengawasan dan pengendalian. “Kami juga dituntut melakukan pengawasan dan pengendalian. Karena kami lembaga negara nonstruktural yang anggarannya menggunakan APBD,” beber Nurhayati. (rhy/lis)