RADARSEMARANG.ID, Mungkid – Bupati Magelang Zaenal Arifin memposisikan pemerintah desa (Pemdes) sebagai subjek pembangunan. Selain itu juga sebagai motor penggerak penyelenggarakan pemerintahan.
Menurut Zaenal, di era digitalisasi ini, aparatur desa pun harus lebih terampil. Lebih cepat dan lebih tanggap dalam pemenuhan pelayanan publik maupun pemberdayaan masyarakat. “Layanan digital menjadi tuntutan yang mampu mendekatkan pemdes dengan masyarakat,” ujar Zaenal.
Hakikat tranformasi digital, lanjut Zaenal, tidak hanya mengubah layanan konvensional menjadi layanan daring. Bukan pula untuk sekadar membangun aplikasi. Transformasi digital bagi Zaenal adalah mengintegrasikan seluruh area layanan untuk menghasilkan perubahan proses. Harapannya untuk menciptakan “nilai” sehingga memberikan kepuasan bagi pengguna layanan.
Upaya Pemkab Magelang untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa diwujudkan dengan pelatihan. Misalnya, terkait pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel dengan pemanfaatan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) On Line. Teranyar, ada pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Salaman yang dilaksanakan Selasa (30/11).
Melalui pelatihan itu, Zaenal berharap pemdes mampu menjadi good governance. Yakni penyelenggaraan pemerintahan yang baik di dalam pengelolaan administrasi desa, keuangan desa, peraturan desa dan terselenggaranya pembangunan desa sesuai ketentuan yang berlaku. (rhy/lis)