RADARSEMARANG.ID, Mungkid – Balai Konservasi Borobudur (BKB) menutup zona 1 kawasan wisata Candi Borobudur bagi pengunjung, sejak 23 Juni sampai 2 Juli 2021. Setelah adanya surat edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek). Di samping itu juga karena ada pegawai BKB yang terpapar Covid-19.
Yudi Suhartono, Pamong Budaya Ahli Madya BKB menuturkan, surat edaran dari Kemendikbud-ristek tentang pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah dan penutupan layanan cagar budaya, museum dan galeri. Dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19. “Penutupan zona 1 Borobudur karena adanya surat edaran dari Dirjen Kebudayaan. Mengingat kondisi Covid-19 di Indonesia yang sedang meningkat,” ujar Yudi.
Kata Yudi, penutupan tersebut juga karena ada lima pegawai BKB yang terpapar Covid-19. Saat ini masih dua orang masih menjalani isolasi. Di samping itu BKB juga menutup Candi Pawon dan Candi Mendut yang berada di bawah naungannya. “Tanggal 2 Juli kami akan melakukan evaluasi terkait penutupan tersebut,” tandasnya Yudi.
Sementara itu, zona 2 Candi Borobudur yang dikelola oleh Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB) masih tetap buka. General Manager TWCB, Jamaludin Mawardi menuturkan dengan ditutupnya zona 1 berpengaruh terhadap jumlah pengunjung. Meski begitu mereka tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Cleanlines, Health, Safety and Environment (CHSE).
Jamaludin menambahkan, karena zona 1 ditutup banyak para pengunjung yang mengurungkan niat untuk berwisata ke Candi Borobudur. Kamis (24/6) dalam sehari hanya ada 400 orang pengunjung. Ia pun menyadari tingkat keamanan lebih utama dibandingkan angka kunjungan.”Untuk penutupan zona 2 tergantung Satgas Covid-19 Jateng. Sejauh saat ini kami belum dapat pemberitahuan untuk tutup,” pungkasnya. (man/lis)