
RADARSEMARANG.ID, MUNGKID – Duo emak muda tertangkap tangan mencuri pakaian, perhiasan imitasi dan helm di Artos Mall Magelang. Aksi keduanya terekam CCTV saat hendak kabur usai menggasak helm di parkiran Artos Mall.
Kedua wanita tersebut yakni Asih Witantri, 25, warga Desa Losari, Kecamatan Pakis dan Eni Susanti, 26, warga Desa Pakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang.

Aksi keduanya mencuri pakaian dan perhiasan imitasi di dalam mal pada Minggu (4/8) lalu berjalan mulus. Namun, ketika mencuri helm, aksinya terekam CCTV dan diketahui petugas. Keduanya ditangkap petugas keamanan mal dan aparat Polsek Mertoyudan.
Dalam pengakuannya Jumat (9/8) di Mako Polres Magelang, keduanya mencuri pakaian untuk anaknya. “Setelah mengambil, saya masukan di tas. Saya pura-pura membeli, sensor tidak ada,” kata tersangka Asih sambil menunduk.

Tersangka Asih mengaku aksinya dilakukan spontan dan baru pertama kali dilakukan di mal tersebut. Barang hasil curiannya, menurutnya, akan dipakai untuk anaknya sendiri.
“Ini spontan dilakukan. Saya ambil baju 2, celana 2, sama celana dalam 2,” ujarnya terus menunduk.
Tersangka Eni pun mengaku, bahwa awalnya pertama datang ke rumah Asih untuk mengembalikan baju. Kemudian, menurutnya, setelah sampai di rumah Eni malah diajak melihat-lihat baju di Artos.
Saat didesak, keduanya akhirnya mengaku pernah mencuri di Matahari Alun-alun Kota Magelang dan berhasil membawa beberapa potong pakaian. Wakapolres Magelang Kompol Eko Mardiyanto mengatakan kasus pencurian yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada Minggu (4/8) di Artos Mal Magelang.
Eko menyebutkan dalam penangkapan tersebut, diamankan puluhan potong pakaian, beberapa perhiasan imitasi dan dua helm dari tangan tersangka. Total barang bukti yang diamankan dari hasil kejahatan mencapai Rp 3,8 juta. Kedua tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (mg3/mg5/had/lis)