26 C
Semarang
Selasa, 6 Juni 2023

Palak Rp 30 Ribu, Dua Pelajar Diringkus

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Magelang –  Dua pelajar berinisial AK, 17, dan ZN, 15, diamankan personel Polsek Magelang Tengah. Penangkapan keduanya buntut dari dugaan pemalakan terhadap korban MNA pada Rabu (22/3) di Jalan Cempaka, sekitar SMA Negeri 1 Kota Magelang.

Dua pelaku merupakan pelajar di salah satu Madrasah Aliyah di Magelang. Remaja berinisial AK merupakan warga Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, dan ZN, warga Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, kejadian ini bermula saat korban sedang menunggu temannya di Jalan Cempaka. Kemudian didatangi dua orang menggunakan sepeda motor dan memaksa meminta uang sebesar Rp 5.000. Korban menolak memberikan uang, berdalih tidak memiliki uang. Kemudian dua orang tersebut mengancam akan menusuk dan menggeledah korban.

Karena merasa takut, korban kemudian menyerahkan uang sakunya Rp 30.000. Setelah berhasil mendapat uang, pelaku langsung pergi. “Modusnya meminta uang dengan memaksa, disertai ancaman,” tegas Yolanda.

Atas kejadian ini, korban melapor Polsek Magelang Tengah. Tidak butuh waktu lama, Kapolsek dan anggota Polsek Magelang Tengah berhasil menangkap pelaku pada Kamis (23/3) pukul 19.45. Pelaku dibawa ke polsek didampingi orang tuanya.

“Pelaku baru pertama kali (beraksi) dan setelah dipertemukan dengan korban, selanjutnya terhadap kedua pelaku dilakukan proses restorative justice,” jelasnya. (put/ton)

Reporter:
Puput Puspitasari

Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya