31 C
Semarang
Sabtu, 1 April 2023

Masa Transisi Tak Boleh Ganggu Pelayanan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, MAGELANG – Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz memberikan wejangan kepada lima pejabat yang baru saja dilantiknya. Mereka adalah pejabat pengawas dan administrator. Kelima pejabat ini harus segera beradaptasi di lingkungan baru. Agar masa transisi tidak mengganggu pelayanan masyarakat.

Dokter Aziz juga mengingatkan, promosi maupun mutasi jabatan adalah sebuah tour of duty. Merupakan siklus kepegawaian dalam penyelenggaraan pemerintah. Para pegawai yang mengalaminya harus menerima dan melaksanakan amanah baru dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga:  BAP DPD RI Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Pelayanan BPJS dan JKN di Jateng

“Teguhkan niat untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya, usai mengukuhkan lima pejabat di Pendopo Pengabdian, Jumat, (27/1).

Pelantikan ini untuk mengisi formasi jabatan yang kosong. Didasarkan pada kebutuhan organisasi pemerintah, sesuai standar kompetensi dan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan.

“Ini juga proses penyegaran pada organisasi perangkat daerah (OPD),” tandasnya.

Wali Kota berlatar belakang dokter spesialis penyakit dalam ini juga punya permintaan khusus bagi semua ASN di lingkungan Pemkot Magelang. Agar senantiasa memegang teguh core values ASN berakhlak. Akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Baca juga:  Ciptakan Program Permudah Pelayanan

“Jalankan ini ketika berperan sebagai individu, maupun sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” pungkasnya. (mg8/put/lis)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya