31 C
Semarang
Sabtu, 1 April 2023

Proyek TPST Tegional Magelang, Warga Lengkapi Administrasi Pembebasan Lahan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Magelang – Sebanyak 35 lahan milik Desa Kembangkuning, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang bakal dibebaskan. Lahan tersebut terkena proyek Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Magelang. Digunakan untuk akses masuk dan sebagian kecil lokasi TPST.

Kasi Pelayanan Pemerintah Desa Kembangkuning Ahmad Mustain mengungkapkan, saat ini warga terdampak sedang melengkapi administrasi. Bagi pemilik lahan yang tanahnya dibebaskan sudah melengkapi dokumen berupa kartu keluarga, KTP, dan fotokopi sertifikat tanah.

Baca juga:  Kinerja Membaik, Salurkan Kredit Rp 184 M

“Saat ini sudah selesai semuanya. Diserahkan kepada Kasi Pelayanan Pemerintah Desa Gandusari,” katanya kepada Jawa Pos Radar Magelang saat ditemui di Kantor Desa Kembangkuning, Rabu (25/1).

Dijelaskannya, pembangunan proyek tersebut akan dikerjakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten dan Kota Magelang hanya menjadi user. Proses selanjutnya pembebasan lahan yang sebelumnya diwacanakan awal 2023.

“Sekitar empat kali pertemuan koordinasi dengan desa-desa yang terlibat. Saat ini sedang proses melengkapi administrasi tanah yang akan dibebaskan,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkab Magelang Tak Mau Buru-Buru PTM Penuh

Pihaknya mendukung pembangunan proyek TPST Regional. Mengingat kebutuhan pengolahan sampah sangat urgen. Pasalnya TPS Pasuruhan yang menampung sampah warga Kabupaten Magelang dan TPS Banyurip untuk warga Kota Magelang sudah overload. “Daripada nanti sampah di jalan atau di sungai menimbulkan masalah lagi,” tandasnya.

Jika dibandingkan dengan Desa Gandusari Kecamatan Bandongan, lahan terdampak warga Desa Kembangkuning lebih sedikit.

Sementara, Desa Rejosari nantinya bakal dijadikan akses jalan yang menghubungkan Kota Magelang melalui Jembatan Ngembik. Rencananya Jembatan Ngembik juga akan dibangun kembali. (mg12/mia/lis)

Baca juga:  Kenalkan Budaya Literasi Sejak Dini
Reporter:
Muhammad iqbal Amar

Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya