
RADARSEMARANG.ID, Magelang – Sebanyak 51 orang dilantik menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Masa kerja mereka selama 15 bulan, terhitung sejak hari pelantikan.
Pada 24 Januari, anggota PPS akan langsung membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Ketua KPU Basmar Perianto Amron mengungkapkan, anggota PPS yang dilantiknya itu tersebar dari 17 kelurahan. Mereka merupakan orang-orang terseleksi.
Awalnya, KPU menerima 300 pendaftar calon PPS, Hanya 6 orang yang diambil tiap kecamatan. Selanjutnya hanya diambil 3 orang terbaik.

“Akhirnya hanya 51 orang ini yang kami terima,” jelas Basmar, usai melantik anggota PPS di Gedung Wanita, Selasa, (24/1).
Anggota PPS ini bertugas membantu KPU dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu. Termasuk dalam mengawasi tempat pemungutan suara (TPS). Pemilu nanti, KPU menyediakan 437 TPS dengan daya tampung 300 pemilih untuk tiap TPS.