RADARSEMARANG.ID, Magelang – Situasi pandemi yang membaik, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Magelang mendorong para pengusaha untuk menggaji karyawan, minimal sesuai standar upah minimum kota (UMK). Langkah ini diklaim dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
“Pengusaha bayar (gaji, Red) sesuai UMK saja. Karena dengan UMK dijalankan, maka akselerasi ekonomi di seluruh wilayah itu membuat daya beli masyarakat meningkat,” tutur Ketua Apindo Kota Magelang Eddy Sutrisno, Jumat (24/6).
Eddy mengakui bahwa pandemi Covid-19 memberikan efek yang dahsyat bagi dunia usaha. Kondisi keuangan perusahaan memburuk, berdampak pada pengurangan gaji karyawan.
Di sisi lain, Apindo juga membuat langkah-langkah saling membantu di antara pengusaha. Salah satunya mendorong usaha mikro dan kecil (UMK) tetap bertahan dengan gerakan mencintai produk lokal.
“Soal menggaji UMK itu tujuan pertama. Yang kedua, kita ajak supaya perusahaan-perusahaan besar membeli produk UMKM di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Ia mencontohkan, jika ada perusahaan di Kota Magelang yang membutuhkan batik untuk keperluan seragam, sebaiknya nglarisi UMKM setempat. Tak perlu memesan batik hingga keluar daerah dengan alasan lebih unggul atau lebih murah. “Kita harus perkuat potensi ekonomi di wilayah masing-masing terlebih dulu,” ucapnya.
Jika kedua hal tersebut benar-benar berjalan, ia optimistis ekonomi daerah akan segera bangkit. Namun demikian, Eddy memandang bahwa pemulihan ekonomi ini dibutuhkan kerja keras semua pihak. “Kita baru akan pulih, maka kebijakan pemerintah daerah harus adaptif terhadap potensi-potensi dan perkembangan baru yang bisa mendorong peningkatan ekonomi,” jelasnya.
Kata Eddy, bukan malah bersikap sebaliknya. Membuat kebijakan-kebijakan yang mencekik rakyat. Ia meminta kepada pemerintah memberikan waktu bagi para pengusaha bernafas untuk mulai merasakan kondisi ekonomi yang baru membaik ini. “Beberapa sektor memang mulai meledak, seperti hotel, transportasi,” sebutnya. (put/lis)