
RADARSEMARANG.ID, Magelang – Pemkot Magelang telah menghitung nilai kerugian atas kerusakan fasilitas saat demo beberapa waktu lalu. Nilainya mencapai Rp 88,89 juta.
Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Andika Kudiarsa merinci, aset BPKAD yang rusak adalah kaca sisi selatan Gedung Wiworo Wiji Pinilih. Lalu aset Satpol PP berupa kendaraan patroli angkut dan handy talky (HT), serta rambu lalu lintas milik Dinas Perhubungan.

Kemudian aset milik Setda berupa lampu pagar, tiang taman, lambang Pemkot, pintu kaca ATM, pot-pot tanamam, dan sebagainya. “Milik Setwan berupa tulisan DPRD Kota Magelang,” jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Joko Budiyono menyayangkan aksi perusakan tersebut, karena sebelumnya aksi berlangsung damai di simpang Artos atau sekitar 500 meter dari komplek Kantor Wali Kota Magelang dan DPRD Kota Magelang. Ia menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Termasuk penindakan untuk para pelaku pengerusakan. Sementara Pemkot memperbaiki kerusakan-kerusakan tersebut. “Kita bersihkan saat itu juga,” ujar Joko.

Diketahui, aksi penolakan UU Cipta Kerja di Magelang Jumat (9/10/2020) lalu berujung ricuh. Semula aksi berjalan lancar diikuti oleh ratusan peserta dari Gerakan Rakyat Magelang Raya (Geram) di simpang Artos. Namun tak berselang lama aksi berubah rusuh setelah datang ratusan massa dari arah Jalan Sarwo Edhi Wibowo. (put/ton/bas)