
RADARSEMARANG.ID, Magelang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang menangkap pengguna sabu-sabu di dua tempat berbeda. Tersangka adalah JML dan SR. Keduanya merupakan residivis.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan menceritakan kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat. Kamis (27/8/2020) tim mengamankan JML, 41, warga Sindurejan, Purworejo di Jalan Magelang-Purworejo, Pakelan, Kabupaten Magelang. “Modusnya yang dilakukan tersangka dengan memasukkan sabu ke dalam masker kain warna biru yang sudah dilubangi tengahnya. Masker itu dipakai tersangka,” ujar Benny usai meresmikan lobi kantor dan kedai kopi milik BNNK Magelang, Jumat (11/9/2020).

Dari tangan JML, disita barang bukti satu paket sabu seberat 0,55 gram dalam plastik klip bening, dibungkus sedotan, satu ponsel, masker kain berwarna biru, dan satu unit sepeda motor. “Dia kategorinya sebagai pemakai,” ucapnya.
Pada hari yang sama, tim juga mengamankan SR, 58, warga Bakalan, Muntilan, Kabupaten Magelang yang kedapatan membawa sabu seberat 0,53 gram di saku jaket. SR ditangkap di depan rumah. “Dia ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB,” imbuhnya. Menurut Benny, kasus ini masih dikembangkan. Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik BNNK Magelang. Para tersangka ini terancam pidana maksimal 12 tahun.

Kepala BNNK Magelang AKBP Catharina menyebutkan, BNNK memiliki tugas penting melakukan pencegahan narkotika. Guna mendukung program ini, kantor BNNK dipercantik. Fasilitas juga ditambah. Terbaru, ia punya ruang pusat informasi edukasi (PIE). Di dalam ruang itu, terdapat replika narkotika, dan sebagainya yang memudahkan petugas memberikan sosialisasi dan edukasi bahaya narkotika.
BNNK tidak ingin menampilkan kesan seram. Ia menghias halaman kantor dengan payung warna-warni. Properti ini berfungsi sebagai estetika, dan tempat swafoto. Juga ada kedai kopi. “Di kedai ini akan didampingi penyuluh, sehingga anak-anak muda bisa ngobrol yang terarah,” imbuhnya. (put/ton/bas)