
RADARSEMARANG.ID, Kendal – Narapidana terorisme (napiter) Wasita berikrar setia kepada NKRI. Hal itu dilakukan tanpa paksaan dan desakan dari pihak manapun. Pria 53 tahun ini merupakan napiter yang terlibat jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Ia didakwa bersalah dan saat ini mendekam di Lapas Kelas IIA Kendal.
“Saya dari dulu sebenarnya sudah NKRI, tetapi karena harus menjalani prosedur saya berikrar lagi. Ini tulus dari hati saya sendiri,” ujarnya.

Wasita berharap, ikrar yang dilakukannya menjadi awal kontribusinya terhadap bangsa dan negara. Selain itu, dia juga akan menjadi warga negara yang tidak kiri dan ke kanan. “Insyaallah saya siap hidup bersama masyarakat,” katanya.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendal Samsul Hidayat mengatakan, ada dua napiter di Lapas Kelas IIA Kendal. Yakni Wasita dan AG. Mereka dinapiter itu terpidana 3 tahun. Namun, AG masih enggan untuk berikrar dengan berbagai alasan. “Pak Wasita sudah menjalani dua tahun enam bulan. Beliau sudah berikrar setia NKRI dan tidak akan kembali ke jaringannya,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin berharap, warga binaan yang telah berikrar bisa membaur dengan masyarakat. Tidak ada lagi bahasa radikal. “Kita ajak mereka yang radikal garis keras untuk kembali ke NKRI. Prosesnya melalui pembinaan yang bekerja sama dengan semua pihak. Termasuk Densus 88 dan Kemenag,” akunya. (dev/fth)