
RADARSEMARANG.ID, Kendal – Sebanyak 17,2 kilogram bubuk mercon dimusnahkan Polres Kendal. Barang bukti itu ditemukan usai dua hari melakukan razia dan menyisir wilayah di Kabupaten Kendal.
Pemusnahan dilakukan di lokasi tambang galian C Pal 15 Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Kamis (30/3) dini hari. Dengan melibatkan Tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jateng. “Kita datangkan tim Gegana Polda Jateng dalam pemusnahan bubuk mercon ini,” kata Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam yang memimpin pemusnahan bubuk mercon.

Bubuk mercon seberat 17,2 kilogram merupakan barang bukti dari hasil operasi Pekat selama 2 hari. Didapatkan dari 5 TKP yang dilakukan jajaran Polres Kendal. Serta berhasil mengamankan 6 tersangka. Pemusnahan barang bukti ini menggunakan cara burning. Teknik ini dilakukan dengan membakar bahan baku peledak dengan api. “Caranya dengan menaburkan serbuk bahan peledak di tanah lapang untuk selanjutnya dibakar,” ujarnya.
Kapolres menegaskan akan terus melancarkan razia tersebut sampai menjelang Lebaran. Pihaknya berharap, Kabupaten Kendal menjadi wilayah yang aman dan tertib. “Operasi akan terus kita gencarkan dan sebagian besar bubuk mercon sudah kita amankan,” tambahnya. (dev/fth)