
RADARSEMARANG.ID, Kendal – Petugas Polsek Kaliwungu berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dan oplosan saat razia pekat Minggu (26/3) dini hari. Minuman haram itu masih marak beredar di wilayah Kaliwungu. Meski kerap dirazia, sejumlah pedagang masih menjualnya. Yakni dengan sembunyi-sembunyi.
Kapolsek Kaliwungu AKP Slamet Mustamto mengatakan, razia menyasar dua lokasi yang diduga menjual miras. Yakni di sebuah distro dan lokalisasi Gambilangu, Sumberejo. Di distro ditemukan puluhan miras oplosan dan ciu yang siap edar. “Sempat terjadi adu mulut, dan pemilik oplosan menghubungi seseorang yang mengaku petugas agar tidak disita,” jelasnya.

Lokalisasi Gambilangu, Sumberejo, petugas menemukan minuman keras yang disembunyikan di gudang toko dan warung makan. Hal itu ditengarai untuk mengelabui petugas agar tidak terjaring razia. Dari gudang toko itu, setidaknya 3 dus miras berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kaliwungu. “Sementara ini pemilik toko dikenakan tindak pidana ringan,” ujarnya.
Slamet menambahkan, dalam razia pekat bulan Ramadan menyasar aksi kenakalan remaja. Mulai dari balap liar, tawuran, hingga peredaran minuman keras. Usai menyisir lokasi penjualan miras, petugas kemudian menuju ke Pelabuhan Kendal. Pasalnya, tempat itu kerap digunakan untuk balapan liar.

“Dari hasil patroli, sejumlah sepeda motor tidak memiliki surat kendaraan diamankan petugas kepolisian. Diduga remaja di Pelabuhan hendak melakukan balap liar,” tambahnya. (dev/fth)