
RADARSEMARANG.ID, KENDAL — Kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kendal masih sangat tinggi. Tercatat ada 37.800 unit rumah warga Kendal kondisinya memprihatinkan.
Dari jumlah RTLH tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah untuk segera ditangani. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukian (Disperkim) Kendal Noor Fauzi mengatakan, penanganan serius RTLH dan kawasan kumuh berjalan sejak 2015 lalu.

“Data awal jumlah RTLH di Kendal ada sebanyak 58 ribu unit. Sejauh ini yang tertangani sebanyak 20.200. Jadi masih menyisakan 37.800 unit,” katanya, kemarin.
Di 2022 ini, Pemerintah Kendal mendapatkan alokasi dana dari APBN dan APBD provinsi untuk menangani 500 unit RTLH. Setiap unitnya mendapatkan anggaran Rp 20 juta untuk pembenahan.

Noor Fauzi menyebut, alokasi yang didapatkan masih jauh dari ideal untuk bisa menuntaskan RTLH di Kendal dengan cepat. Ia berharap, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten bisa mendukung penuh program penanganan RTLH di Kendal agar bisa tertangani lebih maksimal.
“Dari APBD (kabupaten) belum dapat anggaran RTLH 2022. Harapan kami semoga bisa dapat pada anggaran perubahan nanti,” paparnya.
Dari APBN dan APBD provinsi ada, tapi hanya bisa untuk menangani 500 unit. “Rinciannya dari APBN sekitar 220 unit, sisanya 330 unit dari provinsi,” terangnya.
Menurut Noor Fauzi, penanganan 37.800 RTLH yang ada tidak bisa dilakukan dengan cepat jika hanya mengandalkan APBN, APBD provinsi, dan APBD kabupaten saja. Perlu menggali sumber dana lain untuk mempercepat program ini. Misalnya, melalui Pemerintah Desa dari Dana Desa (DD), atau melalui sumber dana dari Baznas.
“Idealnya, jika ingin menyelesaikan RTLH periode 5 tahunan, 7.500 unit harus tertangani setiap tahunnya,” jelasnya.
Noor Fauzi mendorong pemerintah desa membantu penanganan RTLH di Kendal melalui DD yang dimiliki. Setidaknya bisa membantu perbaikan 5-10 unit per desa, agar bisa mengurangi beban pemerintah kabupaten.
“Kalau 2 unit saja, maka sudah mengurangi 572 dari jumlah desa sebanyak 286,” tambahnya. (bud/ton)