31 C
Semarang
Minggu, 26 Maret 2023

Bupati Kendal Lantik Tiga Kepala Desa Antar Waktu

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Kendal – Bupati Kendal Dico M. Ganinduto melantik tiga Kepala Desa Antar Waktu Terpilih Tahun 2022 secara virtual di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kamis (24/2).

Tiga Kepala Desa Antar Waktu Terpilih yakni, Heru Waluyo Kepala Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung, Nur Salim Kepala Desa Karangmanggis Kecamatan Boja dan M Haedar Faizal Umam Kepala Desa Mulyosari Kecamatan Sukorejo.

Dico mengatakan, peningkatan angka Covid-19 di Kabupaten Kendal bisa menjadi perhatian khusus para kepala desa untuk bersama-sama menekan angka Covid-19 dengan selalu mengingatkan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Baca juga:  Bupati Kendal dan Istri Isoman di Rumah Kontrakan

“Kita harus fokus dalam penanganan Covid-19. Dan selalu mengingatkan protokol kesehatan dan memakai masker pada masyarakat. Sehingga varian omicron ini bisa kita tekan. Harapannya setelah puncaknya pada akhir Februari atau awal maret bisa melandai,” ujar Bupati Kendal dalam sambutannya.

Tak hanya itu, Dico juga menekankan kolaborasi pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Kendal. Saat ini, ada tiga indikator peningkatan IPM yakni Pendidikan, Kesehatan dan Pendapatan perkapita.

“Setelah pandemi, masih banyak PR kita salah satunya pemulihan ekonomi. Kita sinkronkan program kita terutama untuk meningkatkan IPM. Kita berharap bisa menyelesaikan permasalahan di desa-desa secara merata,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Dico Menang Lomba Gebuk Bantal

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal Sudaryanto mengatakan, tiga kepala desa yang dilantik tersebut untuk mengganti kepala desa yang diberhentikan karena meninggal dunia. Adapun kepala desa yang digantikan merupakan hasil pilkades serentak tahun 2020.

“Secara normatif karena kepala desa sebelumnya diberhentikan karena meninggal dunia. Nah kepala desa antar waktu yang dilantik ini masa jabatannya sampai dengan masa jabatan kepala desa yang digantikan jadi sampai tahun 2026,” katanya.

Baca juga:  Pemkab Kendal Bakal Bangun Sport Center di Weleri

Salah satu kepala desa pengganti antar waktu terpilih dari Desa Tanjungmojo Kecamatan Kangkung, Heru Waluyo mengatakan, pihaknya akan segera menerapkan disiplin waktu kepada seluruh perangkat desa. Nantinya akan dipasang finger print untuk disiplin internal.

“Saya akan memakai finger print agar disiplin intern dulu. Bahwa jam kerja kita dari jam 07.00 sampai 15.30 wib. Selain itu, saya akan merangkul seluruh masyarakat di Tanjungmojo untuk membangun desa yang lebih baik lagi,” tandasnya. (dev/bas)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya