
RADARSEMARANG.ID, Kendal – Pemkab Kendal mulai mengizinkan tempat publik dan sektor pariwisata untuk buka. Hal itu setelah adanya pengumuman Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kendal turun ke level 2.
Bupati Kendal Dico Mahtado Ganinduto mengatakan, penurunan level PPKM juga didukung penurunan angka positivity rate di Kendal per 30 Agustus 2021 sebesar 1,19 persen.

Sedangkan angka kasus konfirmasi positif per 30 Agustus 2021 hanya 106 kasus aktif. Turun drastis dari 26 Juni yang angkanya mencapai 1.602 kasus aktif.
Melihat kabar yang cukup menggembirakan tersebut, bupati langsung merapatkan barisan. Memberi arahan para pimpinan OPD terkait penerapan PPKM Level 2. Salah satunya sektor pariwisata sudah boleh dibuka. “Tapi maksimal dengan kapasitas 25 persen pengunjung,” kata Dico.

Ia meminta dinas teknis segera mempersiapkan pembukaan pariwisata dan tempat-tempat publik lain. Dico menyebut dibukanya pariwisata bertujuan untuk memulihkan kembali ekonomi masyarakat, terutama UMKM yang berjualan di lokasi pariwisata.
Malah ia sudah melakukan ujicoba dan simulasi di dua destinasi pariwisata yaitu Pantai Indah Kemangi dan Pantai Ngebum pada 21-22 Agustus 2021. Simulasi tersebut terbilang cukup sukses. Tidak sampai menimbulkan kerumunan. Sebab, pengunjung diantisipasi melalui pendaftaran online.
Plt Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, saat ini ia tengah mempersiapkan petunjuk teknis izin operasional pariwisata.
Pihaknya juga akan melakukan daftar periksa sarana prasarana serta prosedur penerapan protokol kesehatan di tempat pariwisata.
“Kami akan menginventarisasi dan berkoordinasi dengan seluruh pengelola pariwisata di Kendal terkait persiapannya,” jelasnya.
Wahyu menyebutkan, salah satu persyaratan untuk masuk di lokasi wisata yakni sudah divaksin. Dibuktikan melalui aplikasi peduli lindungi. Ia meminta agar masyarakat segera mempersiapkan aplikasi peduli lindungi untuk bisa masuk di tempat wisata. (bud/zal)