28 C
Semarang
Rabu, 22 Maret 2023

Di Kendal, 26 Pelajar Kecanduan Narkoba

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Kendal – Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di kalangan pelajar dan remaja di Kendal ternyata cukup tinggi. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendal telah menerima 26 pasien rehabilitasi akibat mengonsumsi narkoba.

Kepala BNN Kendal Anna Setiyawati mengatakan, 26 remaja tersebut adalah yang ketahuan atau dari keluarga melapor dan minta direhabilitasi. Dengan tujuan agar bisa sembuh dari kecanduan narkoba.

Itu artinya, lanjut Anna, bisa dimungkinkan pemakai narkoba yang tidak melapor jauh lebih banyak. Sebab, rata-rata baik korban atau pemakai narkoba maupun keluarga takut dan malu jika harus datang ke BNN untuk melapor. “Biasanya mereka menyembunyikan  dan sangat tertutup,” katanya dalam rilis media akhir 2020.

Baca juga:  Penerima Kartu Sembako Bakal Dipantau

Diakuinya jika dari 26 remaja tersebut, kebanyakan adalah pelajar. Bahkan lima siswa yang drop out (DO) dari sekolahnya. “DO alasan dikeluarkan sekolah atau siswa itu keluar sendiri dari sekolahnya,” tandasnya.

Mereka menjalani rawat jalan di Klinik Bina Waras BNNK Kendal. Tapi ada satu pasien yang dirujuk ke Balai Besar Rehabilitasi Lido. Hal itu lantaran tingkat ketergantungan dan kecanduan akan obat sudah sangat akut. Sehingga tidak mungkin jika direhabilitasi di klinik pratama milik BNN.

Baca juga:  Hendi Persiapkan Diri Jelang Penajaman Visi Misi Pilwalkot Semarang 2020

Para pelajar dan remaja yang ketergantungan obat-obatan terlarang kebanyakan karena coba-coba. Yakni karena ditawari sesama temannya pergaulannya. “Ada pula yang penasaran dan ingin merasakan sensasi hapy, fly dan sebagainya,”  tuturnya.

Pihaknya juga telah membentuk kader dan kelompok masyarakat desa dan kelurahan bersih dari narkoba (bersinar). Sejauh ini ada 10 Desa Bersinar dan 20 Kelurahan Bersinar. “Ini adalah upaya kami untuk meningkatkan peran masyarakat dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca juga:  Siap Promosikan Pemain Muda ke Tim Utama

“Untuk jumlah penanganan kasus dan tersangka selama tahun 2020 hanya ada satu kasus dengan 3 tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 101,74 gram,” jelasnya. (bud/ton)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya