28 C
Semarang
Jumat, 24 Maret 2023

Normalisasi Sungai Bodri Digelontor Rp 80 M

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Kendal — Pengeringan saluran Sungai Bodri diperpanjang hingga normalisasi selesai. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal telah menganggarkan Rp 80 miliar untuk proses normalisasi.

Diketahui, proses pengeringan Sungai Bodri sudah dilakukan sejak 1 September lalu. Baik saluran induk Bodri Kiri dan Bodri Kanan.Normalisasi Sungai Bodri dilakukan oleh Kementerian PUPR. Dengan anggaran sebesar Rp 80 miliar.

Normalisasi dilakukan secara menyeluruh. Meliputi, saluran sekunder kiri meliputi dari di Cepiring, Rejosari, Kalioso hingga Pidodo. Sedangkan saluran sekunder kanan mulai saluran di Gubugsari, Trompo kanan, Trompo kiri, Ketapang. Saluran suplesi Penut yang mengambil air dari Bodri kanan dimasukkan ke Kali Kendal.

Baca juga:  Terapkan Standing Party untuk Pesta Pernikahan New Normal 

“Dengan normalisasi dan perbaikan ini tentu nantinya aliran air akan lancar, sehingga semua petani bisa mendapatkan air dengan mudah,” kata Kepala Dinas PUPR Kendal Sugiyono kemarin (30/9/2020).

Normalisasi ini merupakan pekerjaan lanjutan di 2019. Pemkab Kendal mendapatkan dana langsung dari Kementerian PUPR sebesar Rp 50 miliar. Kemudian berlanjut di 2020 ini dengan dana Rp 80 miliar. “Digunakan untuk normalisasi dan rehabilitasi saluran irigasi sungai induk maupun sekunder Sungai Bodri,” jelasnya.

Baca juga:  Dana Stimulus Tersalurkan Rp 890 M

Ia berharap normalisasi bisa meningkatkan debit air irigasi. Sehingga bisa mengairi 10.000 hektare sawah di Kendal dengan maksimal.

“Saluran-saluran Bodri dibangun kira-kira sejak orde baru lalu. Meski dilakukan pengerukan sedimen secara berkala, namun butuh perbaikan saluran agar pengairan sawah bisa maksimal kembali,” tuturnya.

Guna memaksimalkan pekerjaan, Pemkab Kendal memperpanjang masa pengeringan sungai dari Bodri kanan maupun kiri. Terlebih ketersediaan air di Sungai Bodri terlalu sedikit untuk dipaksakan mengairi sawah-sawah. “Kita sudah koordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang perpanjangan pengeringan saluran ini,” tambahnya. (bud/zal/bas)

Baca juga:  Pencipta Serahkan Hak Cipta Jingle Domsav

 


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya