28 C
Semarang
Senin, 27 Maret 2023

Dewan Sorot Proyek Molor

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, KENDAL, Radar Semarang – Komisi C DPRD Kendal mendorong pembangunan infrastruktur segera di percepat. Pasalnya saat ini masih terdapat beberapa paket yang belum berjalan sesuai dengan target yang ditentukan.

Ketua Komisi C DPRD Kendal, Nashri menerangkankan seharusnya pembangunan infrastruktur sudah dapat dikerjakan awal tahun kemarin. Namun hingga saat ini proses lelang dari beberapa proyek belum selesai.

“Untuk anggaran APBD sudah disahkan sejak 30 November 2018. Berdasarkan hasil rapat reses, sejak Maret lalu pembangunan beberapa proyek sudah bisa dieksekusi. Namun kenyataannya lelang baru selesai Juni kemarin,” ujarnya ketika ditemui Jawa Pos Radar Semarang, Senin (5/8) kemarin.

Baca juga:  Tak Sesuai Target, Puskesmas Bugangan Mangkrak

Lebih khusus dirinya menyoroti, dengan terlambatnya lelang membuat realisasi proyek pemeliharaan jalan menjadi lamban. Sedangkan anggaran untuk pemeliharaan jalan tersebut sudah dinaikkan menjadi Rp 19 milar.

Jauh lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 3 miliar saja. Dengan anggaran tersebut pihaknya mengharapkan penanganan laporan jalan berlubang, jalan ambrol, cor rusak dari warga dapat segera tertangani.“Namun kenyataannya penanganan yang ada masih lambat. Ketika ditanya penyebab jawabannya karena lelang yang terlambat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kendal, Zanuar Fatoni

Baca juga:  Tak Sesuai Target, Puskesmas Bugangan Mangkrak

menjelaskan saat ini pihaknya telah menerima 211 paket dan 194 diantaranya sudah berhasil dilelang. Saat ini pihaknya masih terus menunggu dari dinas terkait untuk segera mengupload paket yang akan dikerjakan agar proses lelang dapat segera dilakukan.

“Biasanya kami akan melihat dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) siapa saja yang belum melakukan upload dokumen lelang. Nanti kami tanyakan ke Pejabat Pembuat Komitmen. Dari mereka lah yang mengejar dinas-dinas terkait untuk segera mengupload agar proses lelang dapat segera dilakukan,” ujarnya.

Baca juga:  Tak Sesuai Target, Puskesmas Bugangan Mangkrak

Untuk jangka waktu lelang sendiri, pihanya menjelaskan semua sesuai dengan waktu pelaksanaan paket tersebut. Jika pelaksanaan paket sudah mendeekati waktu yang ditentukan maka lelang dapat segara dilakukan sehingga pelaksanaanya dapat terkejar. Sementara itu, untuk paket terbanyak saat ini dipegang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan. (akm/bas)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya