
RADARSEMARANG.ID, KAJEN – Sebuah gudang konveksi dibobol maling. Parahnya, tiga pelaku merupakan mantan karyawan.
Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak sembilan belas gulung (roll) bahan celana jeans dan satu unit mesin jahit kamput. Dengan total kerugian mencapai Rp 96 juta.

Pencurian terjadi Selasa (21/3) lalu di gudang konveksi milik Aryami, 40, Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku Jumat (24/3) dini hari.
“Iya, pelakunya ternyata tiga mantan karyawannya sendiri. Mereka bukan residivis,” kata Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim.

Ketiga pelaku ialah Suramin, 41, warga Buaran; Eko Kentama, 29, warga Kedungwuni, dan Agus Minto, 27, warga Kedungwuni. Mereka ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Pekajangan, Gang IV, Kedungwuni.
“Dari total yang dicuri, sementara kami berhasil amankan sembilan rolls bahan jeans dan mesin kamput sebagai barang bukti,” tambah Isnovim. (nra/fth)