
RADARSEMARANG.ID, KAJEN – Kasus seorang pelajar yang ditemukan dalam kondisi linglung di Jembatan Gang Merak, Kecamatan Wonopringgo, akhirnya terungkap.
Ia ternyata bukan korban gendam. Melainkan korban kriminalitas dengan modus baru. Korban dicekoki miras, lalu sepeda motor dan ponselnya dibawa kabur oleh pelaku.

Kejahatan itu terjadi pada awal Maret 2023 lalu. Video saat korban dievakuasi oleh sejumlah warga ramai di media sosial (medsos). Awalnya diduga korban gendam atau hipnotis.
Polisi menyelidiki dan baru berhasil menangkap para pelaku baru-baru ini. Pelaku berjumlah dua orang, yakni Heru Purcahyanto, 44, dan Muhammad Sirin, 37. Heru warga Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Sementara Sirin merupakan warga lokal, Desa Karangjompo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.

“Kedua pelaku berhasil kami tangkap di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/3) lalu,” kata Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim.
Korban adalah AM, 16, salah satu siswa SMK di Kabupaten Pekalongan. Saat berangkat ke sekolah, ia dipepet oleh kedua pelaku. Salah satu pelaku mengajak mengobrol di jalan, sambil mengendarai sepeda motor. Korban kemudian diajak berhenti di tempat sepi. Di sanalah pelaku beraksi dengan memaksa korban menenggak miras.
“Dengan alasan takut dengan kedua pelaku, korban terpaksa menenggak miras. Miras ini sudah disiapkan oleh pelaku,” jelas Isnovim.
Setelah tak sadarkan diri, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat dan ponsel korban. Korban dibiarkan tergeletak begitu saja di lokasi.
“Kedua pelaku sedang kami proses. Pelaku Heru ternyata buronan kami dari kasus pencurian tahun 2020. Sedangkan Sirin merupakan residivis kasus pencurian juga,” tandas Isnovim. (nra/ida)