RADARSEMARANG.ID, Kajen – Pemkab Pekalongan menutup sementara Pasar Hewan Kajen selama tiga minggu atau tiga kali pasaran. Menyusul temuan 19 ekor sapi terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pasar yang buka tiap hari Rabu itu, kemarin pagi tampak dijaga polisi. Pasar hewan terbesar di Kabupaten Pekalongan ini, biasanya ramai didatangi pedagang-pedagang dari berbagai kota. Tak sedikit pedagang yang kecele, tak tahu pasar itu ditutup.
“Maklum, keputusannya memang mendadak. Jadi pasti banyak yang tahunya pasar hari ini (kemarin) buka,” kata Petugas Pasar Hewan Kajen Eko Priyanto.
Ia mengatakan, pihaknya menerima keputusan itu pada Selasa (17/5) pukul 13.00. Hari itu juga ia langsung memberi tahu kepada para pedagang melalui handphone (HP). Namun tetap saja masih ada yang datang ke pasar dan akhirnya harus kembali.
“Saya sebar lewat pesan singkat, harapannya biar bisa getuk tular (menyebar). Mungkin ada yang tidak menerima pesan jadi tidak tahu,” jelasnya.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kabupaten Pekalongan Arif Rahman menuturkan, Sembilan belas ekor sapi terindikasi PMK itu data per Selasa (17/5) siang. Terdiri atas 10 ekor sapi dari kandang pengepul ternak di Desa Dadirejo, Kecamatan Tirto dan 9 ekor dari kandang jagal di Ambokembang, Kedungwuni.
“Tapi itu baru terindikasi, ya. Baru suspect,” ujarnya.
Pihaknya belum berani menjamin 19 ekor sapi itu terkonfirmasi PMK. Uji sampel sudah diambil dan dibawa Balai Besar Veteriner Wates.
“Kami masih tunggu hasil lab-nya. Harusnya bisa sehari, tapi ini kan sampelnya banyak dari mana-mana. Jadi antre. Mungkin seminggu baru keluar,” ucapnya.
Atas temuan itu, Pemkab Pekalongan akhirnya menutup Pasar Hewan Kajen selama tiga minggu.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan, langkah itu untuk antisipasi.”Sambil nanti menunggu perkembangan selanjutnya,” tandasnya. (nra/zal)