
RADARSEMARANG.ID, Kajen – Pemkab Pekalongan mulai merumuskan relokasi RSUD Kraton. Pasalnya, pemkab kalah gugatan dari Yayasan Santa Maria soal kepemilikan lahan rumah sakit tersebut. Mau tak mau, RSUD Kraton harus pindah.
Permasalahan tersebut mengemuka dalam Musrenbang Kabupaten baru-baru ini. Perwakilan dari RSUD Kraton Abdul Aziz menyampaikan, per 21 Maret 2022, rilis Peninjuan Kembali (PK) sudah turun. PK Kabupaten Pekalongan terkait sengketa tanah RSUD Kraton itu ditolak. “Jadi ini sudah selesai. Karena itu kami minta Pemkab segera memikirkan langkah terkait nasib RSUD Kraton ke depan,” ucapnya.

Ia meminta, relokasi RSUD Kraton masuk dalam prioritas penganggaran tahun 2023. Sebab, posisi RSUD Kraton sudah terjepit. Mau tak mau harus memikirkan relokasi rumah sakit yang berlokasi di Jalan Veteran, Kota Pekalongan, itu. “Mohon, relokasi ini menjadi prioritas di tahun 2023,” ujarnya.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menilai hal ini sangat mendesak. Sengketa lahan itu sudah bergulir sejak ia menjabat sebagai wakil bupati Pekalongan. Yayasan Santa Maria menggugat lahan itu pada 2011. “Saat itu bupatinya Pak Antono. Dalam sidang, kami (Pemkab Pekalongan) kalah. Lalu naik lagi di era Bupati Asip. Mengajukan PK, kalah juga,” jelasnya.

Fadia mengatakan, secepatnya pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Yayasan Santa Maria. Ia akan memohon yayasan itu memberi waktu Pemkab merelokasi RSUD Kraton. “Tahun 2023 relokasi itu akan menjadi fokus kami. Akan kami bangun yang baru, yang bagus, dan layak,” ucapnya.
Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar mengatakan, sesuai rencana RSUD Kraton akan direlokasi di Kecamatan Wiradesa. Tepatnya di sebuah lahan bekas Balai Penyuluh. Luasannya sekitar 2 hektare. Ia menyebut, sesuai detail engineering design (DED) atau detail gambar kerja, pembangunan RSUD Kraton baru butuh Rp 108 miliar.
“Sebenarnya kami sudah menyiapkan semuanya. Mulai masterplan, amdal, dan DED. Bupati sangat serius soal ini. Insyaallah akan kami masukkan dalam penganggaran tahun 2023,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun mendukung Pemkab Pekalongan menyikapi dan menyelesaikan masalah itu secara cepat. “Karena ini kaitannya dengan pelayanan orang sakit. Ini butuh cepat. Kami akan terus koordinasi dengan Pemkab,” katanya. (nra/ton)