
RADARSEMARANG.ID, Kajen – Puskesmas Doro II Kabupaten Pekalongan kini sudah memenuhi standar Peraturan Menteri Kesehatan (PMK). Satu ruangan tak lagi digunakan untuk beberapa layanan. Gedung lebih megah dan dengan dua lantai.
Kepala Puskesmas Doro II dr Imaamah Muqodisah mengatakan, sebelumnya gedung Puskesmas Doro II kecil. Ruangannya pun terbatas. Satu ruangan untuk beberapa layanan. Kini semua layanan sudah memiliki ruangan masing-masing.

“Dulu layanan konseling pun masih satu ruang dengan layanan lain. Padahal konseling butuh privasi. Sekarang sudah di ruangan tersendiri dan bisa lebih privasi,” jelasnya.
Ia mengatakan, dengan gedung baru ini pihaknya menjanjikan pelayanan lebih prima. Tenaga kesehatan akan lebih bisa berkonsentrasi dan leluasa melayani pasien. “Maka insyaallah akreditasi kami bisa lebih bagus daripada sebelumnya,’’ ucapnya.

Kemarin gedung baru Puskesmas Doro II tersebut diresmikan olah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Ia menyebutkan, itu menjadi kabar gembira bagi warganya di Kecamatan Doro. “Ruangan dan pelayanannya akan lebih baik. Warga tak perlu jauh-jauh berobat ke kota,” katanya.
Fadia menambahkan, keberadaan Puskemas Doro II akan membantu suksesnya program kesehatan gratis Pemkab Pekalongan. Menurutnya, meski gratis cukup dengan KTP, pihaknya tak ingin puskesmas memberi layanan yang asal-asalan.
“Justru dengan gedung megah seperti ini fungsinya harus lebih megah. Layani pasien dengan optimal meski gratis,” pesannya. (nra/ida)