RADARSEMARANG.ID, Kajen – PT Pemalang-Batang Tol Road (PBTR) menyimpulkan KM 337 jalur A sebagai titik blackspotĀ atau area rawan kecelakaan. Ini karena selama periode 2020 di titik itu sering terjadi kecelakaan.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Pelayanan Lalu Lintas PBTR Nuruddin Zakaria. Menurutnya, padahal secara teknis kondisi jalan di titik itu baik dan tidak ada lubang.
“Sudah ada empat kecelakaan di titik itu selama periode 2020. Kecelakaannya hampir sama.Ā Yakni kendaraan menabrak pembatas jalan lalu terguling,” katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang Selasa (10/11/2020).
Kemarin, kecelakaan di titik itu kembali terjadi. Truk bernomor polisi H 1565 YF tergulingĀ di KM 337+200 jalur A. Sekitar pukul 05.25. Usai kecelakaan ini, PT. PBTR menyimpulkan titik itu sebagai blackspot.Ā “Truk menabrak pembatas tepi jalan lalu terguling ke right of way (ROW),” kata Nuruddin.
Ia menambahkan, truk tersebut dikemudikan Muhammad Ari Kurniawan, 33, warga Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Menurutnya, saat kejadian cuaca cerah dan kondisi arus lalu lintas landai.
“Di titik ini jalan cenderung menikung ke kiri dan mendatar. Kami simpulkan sebagai titik blackspot. Ke depan, semoga pengguna jalan tol lebih berhati-hati baik di titik itu,” harapnya. (nra/lis/bas)