Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjual Miras Hanya Diperingatkan

A
Penulis: Agus AP❯
Jajaran Polres Pekalongan menunjukkan sejumlah botol miras yang didapatkan saat Razia di Kecamatan Karangdadap dan Bojong. (Istimewa)
Jajaran Polres Pekalongan menunjukkan sejumlah botol miras yang didapatkan saat Razia di Kecamatan Karangdadap dan Bojong. (Istimewa)
RADARSEMARANG.ID, Kajen - Jajaran Polres Pekalongan merazia warung dan kios di Kecamatan Karangdadap dan Bojong. Dari hasil razia yang di lakukan pada Selasa (7/7/2020) malam, didapati sejumlah warung dan kios menjual minuman keras (miras).

Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom mengatakan, ada puluhan botol miras diamankan ke Mapolres Pekalongan. "Nantinya miras tersebut akan kami musnahkan," katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang Kamis (9/7/2020).

Para penjual miras ini tidak diamankan. Namun demikian, mereka dipanggil ke Polres untuk dimintai klarifikasi terkait perizinan. "Kami mintai keterangan terkait perizinan. Mereka kami peringatkan agar tak lagi menjual miras," ungkapnya.

Ia menambahkan, ke depan jajaran Polres Pekalongan akan menggencarkan razia serupa. Jangkauannya akan lebih luas ke seluruh kecamatan di wilayah hukum Polres Pekalongan. (nra/ton/bas)

Advertisement
Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Sekjen Majelis Taman Surga Kecam Keras Booth Miras yang Jadikan Surah Ad-Duha sebagai Challenge

Sekjen Majelis Taman Surga Kecam Keras Booth Miras yang Jadikan Surah Ad-Duha sebagai Challenge

Viral, Booth Miras Jadikan Surah Ad-Duha sebagai Challenge

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer