25 C
Semarang
Senin, 27 Maret 2023

Genjot Produksi Kopi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, KAJEN – Untuk meningkatkan hasil kopi yang selama ini dikelola oleh petani, Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan melakukan MoU dengan Perhutani KPH Pekalongan Timur untuk menggunakan lahan milik perhutani seluas 26 ribu hektar, yang akan digunakan untuk tanaman kopi.

Hal itu diungkapkan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, dalam acara festival kopi di Kajen, Rabu (28/08) kemarin. Menurutnya untuk meningkatkan produksi kopi di Kabupaten Pekalongan, pihaknya sudah berkolaborasi atau bekerjasama dengan pihak Perhutani, untuk menggunakan lahan yang akan ditanami oleh kopi oleh petani yang ada di sekitar hutan.

Baca juga:  Pengobatan Gratis di RSUD Kajen Butuh Rujukan Puskesmas

“Saat ini sudah ada 45 petani kopi yang sudah mengelola tanaman kopi, dan Pemda sudah melakukan Mou dengan Perhutani yang menyediakan lahannya, hal ini untuk memperdayakan dan mengembangkan tanaman kopi,” ungkap Bupati Asip.

Bupati Asip juga mengatakan bahwa saat ini ada enam kecamatan di Kabupaten Pekalongan, yang tanaman kopinya sudah produksi dengan kualitas bagus, yakni ada di Kecamatan Talun, Doro, Paninggaran, Kandangserang, Petungkriyono dan Lebakbarang. Karena dataran tanahnya ada di atas 600 mpl, sehingga bagus untuk tanaman kopi.

Baca juga:  Bupati Fadia Legowo Pasar Banyurip Jadi Milik Pemkot

Menurutnya selama ini Kabupaten Pekalongan sudah terkenal dengan kopi Petungkriyono, namun untuk memenuhi kebutuhan kopi yang tinggi, maka perlu adanya perluasan lahan dengan pihak Perhutani. Sehingga kebutuhan akan kopi di pasaran akan dapat terpenuhi, dengan adanya pembibitan bari tanaman kopi tersebut.

“Kami sangat mendorong akan produk UMKM ini, khususnya untuk kopi. Karena pasarnya sudah jelas, permintaan tinggi dan harganya pun sangat basgus di pasaran dalam negeri,” kata Bupati Asip.

Baca juga:  Didemo Warga, Bupati Pekalongan: Kades Terpilih Tetap Dilantik

Sementara itu, Humas Perhutani KPH Pekalongan Timur, Khaerudin, menegaskan dengan adanya kesepakatan kerja sama antara petani kopi dengan pihak Perhutani, maka diharapkan pohon yang ada di hutan milik Perhutani akan lebih terjaga dengan baik. Karena petani kopi hanya memanfaatkan lahan-lahan diseketar tanaman utama Perhutani.

“Dengan adanya MoU ini, maka kelestarian hutan lebih terjaga, dan petani pun bisa meningkatkan kesejahteraan dengan tanaman kopi yang dikelolanya tersebut, demikian juga dengan Perhutani memperoleh bagi hasil yang baik,” tegas Khaerudin. (thd/bas)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya