
RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak melalui Dinpermades P2KB akan menindakanjuti penanganan kasus stunting dengan lebih efektif. Diantaranya, akan mengirimkan surat untuk desa lokus stunting pada 2023 nanti agar ada penganggaran dalam penanganan stunting, utamanya dengan menggunakan dana APBDes.
Hal ini mengemuka dalam kegaiatan disemniasi audit kasus stunting yang berlangsung di ruang Gradika Bakti Praja, Pendopo Kabupaten Demak.

Kepala Dinpermades P2KB Pemkab Demak, Taufik Rifai menyampaikan, selain itu, pihaknya juga akan memantau laporan progress perkembangan penanganan kasus stunting setiap bulan kepada Ketua TPPS Kabupaten Demak.
“Yang pasti, kita nanti akan bersurat kepada desa lokus stunting supaya desa melakukan penganggaran penanganan stunting dengan menggunakan APBDes. Ini untuk 2023,”katanya.

Kabid P2PP, Sukardjo, MKes menambahkan, kegiatan diseminasi audit kasus stunting tingkat Kabupaten Demak tahun 2022 diadakan untuk mengetahui perkembangan penanganan stuntung di bawah Dinpermades P2KB.
Pada kegiatan tersebut dilaksanakan pemaparan mengenai hasil audit kasus stunting oleh tim pakar dan tim teknis dengan pengambilan 10 sampel.
Diantaranya, sampel untuk anak usia dibawah dua tahun (Baduta) dan anak balita sebanyak 6 anak. Kemudian, calon pengantin 1 pasang, ibu pasca persalinan 1 orang, dan ibu hamil 2 orang. Utamanya yang berada di lokus stunting Desa Temuroso, Kecamatan Guntur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Demak KH Ali Makhsun, Pj Sekretaris Daerah Demak Eko Pringgolaksito, Kepala Dinpermades P2KB Taufik Rifai, Ketua TP PKK Kabupaten Demak Ny Ali Makhsun, tim pakar dan tim teknis audit kasus stunting serta perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah.
Pihak lain yang turut hadir adalah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam tim percepatan penurunan stunting, camat se – Kabupaten Demak, Kabid P2PP Dinpermades P2KB Sukardjo.
Selain itu, adalah sejumlah kepala Puskesmas lokus stunting, korlap BP KB lokus stunting, TA stunting Kabupaten Demak, perwakilan dari Stikes Cendekia Utama Kudus, Unwahas Semarang, ketua TP PKK lokus stunting dan TPK Desa Temuroso. (hib/web/bas)