
RADARSEMARANG.ID, Demak – Proyek jalan tol Semarang-Demak seksi 1 Sayung- Kaligawe hingga kini masih ada kendala teknis terkait pembebasan lahan yang belum selesai sepanjang 10 km. Sebab, tanah milik warga yang tenggelam sampai sekarang belum dapat diselesaikan.
“Tanah milik warga belum klir. Sebab, NJOP terlalu rendah. Dan, warga yang terdampak hanya akan menerima uang kerahiman sebesar Rp 5.000 per meter. Dan, itu dinilai sangat tidak layak. Kalau misalnya bupati menaikkan NJOP, maka akan berdampak pada harga di sekitarnya,” ujar Anggota Komisi E DPRD Jateng Hj Ida Nur Saadah.

Karena itupula, lanjut Ida, telah diusulkan untuk mengubah Perpres Nomor 12 Tahun 2021 agar persoalan tersebut bisa segera terselesaikan dan pengerjaan tol bisa dilanjutkan.
Terkait dengan pembukaan jalan tol Demak- Sayung sebelum ULF diberlakukan dalam rangka mengatasi kemacetan jalan Pantura, pihak PT Pembangunan Perumahan (PP) telah melakukan pemantauan secara seksama. “Sampai hari ini arus kendaraan berjalan lancar,”ujar Humas PT PP tol Demak-Semarang Roby Suwarna. (hib/aro)