26 C
Semarang
Senin, 20 Maret 2023

Trase Jalan Tol Demak-Tuban di Wilayah Kabupaten Demak Bergeser

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Demak – Trase atau jalur yang dilalui jalan tol Demak-Tuban bergeser. Meski tetap melalui 18 desa, namun ada perubahan nama desa yang terkena jalan tol, utamanya yang ada di wilayah Kabupaten Demak. Pergeseran ini diantaranya menyesuaikan dengan perkembangan kajian tim teknis dilapangan, termasuk kajian dampak lingkungan.

Hal ini mengemuka dalam konsultasi publik penyusunan dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) proyek jalan tol ruas Demak-Tuban di Kabupaten Demak 2022 di Aula Kantor Kecamatan Karanganyar, Selasa (8/8). Kegiatan yang dimoderatori Kabid Penataan Lingkungan Hidup Sudarwanto ini menghadirkan sejumlah narasumber.

Pejabat atau narasumber yang hadir dilokasi antara lain, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Demak AN Wahyudi, Ketua Tim Penyusun Amdal Ir Supriyadi,  dan Yahya Thamrin dari Direktorat Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR. Juga menghadirkan secara zoom, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan  Infrastruktur  Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Reni Ahiantini.

Seperti diketahui, trase jalan tol Demak-Tuban sebelumnya melalui 18 desa di 4 kecamatan. Yaitu, Desa Sedo, Desa Bolo (Kecamatan Demak Kota). Desa Boyolali, Desa Gajah dan Desa Sari (Kecamatan Gajah).

Baca juga:  Ngebut di Jalan Tol Bakal Didenda, Berikut Titik Speedcam di Tol Jateng

Kemudian, Desa Cangkring, Desa Cangkring Rembang, Desa Karanganyar, Desa Ketanjung, Desa Ngemplik Wetan, Desa Undaan Lor, Desa Wonorejo (Kecamatan Karanganyar). Serta  Desa Botorejo, Desa Kuncir, Desa Mranak, Desa Mrisen, Desa Sidomulyo dan Desa Trengguli (Kecamatan Wonosalam).

Namun, sejumlah nama desa yang dilalui itu dalam perkembangan terakhir berubah seiring dengan bergesernya trase jalan tol tersebut.

Adapun, jalur jalan tol Demak-Tuban yang terbaru akan melewati wilayah Kelurahan Kadilangu (Kecamatan Demak Kota). Kemudian, Desa Banjarsari, Gedangalas, Kedondong, Mlatiharjo, Mlekang, Sambiroto, Sambung, Tambirejo, Tlogopandogan (Kecamatan Gajah). Lalu, Desa Tuwang, Desa Undaan Kidul (Kecamatan Karanganyar). Serta, Desa Botorejo, Kerangkulon, Kuncir, Mojodemak, Pilangrejo, dan Sidomulyo (Kecamatan Wonosalam).

Trase jalan tol Demak-Tuban, khusus wilayah Kabupaten Demak itu panjang ruasnya mencapai 17,8 Km dengan luas tapak proyek 173 hektare dengan jumlah desa yang dilintasi ada 18 desa di 4 kecamatan.

Baca juga:  9 Desa Tunggu Pembayaran Proyek Tol Jogja-Bawen di Seksi Dua

Ketua Tim Penyusun Amdal, Ir Supriyadi menyampaikan, adanya perubahan trase jalan tol Demak-Tuban tersebut menjadi kewenangan tim teknis pembangunan jalan tol. “Tentu, tim teknis telah melakukan kajian dan pertimbangan berbagai hal sehingga trase yang terakhir ini berbeda dengan trase sebelumnya,”katanya. Adanya pergeseran trase itu, maka diperlukan konsultasi publik lagi kepada masyarakat.

Menurutnya, konsultasi publik merupakan tahapan penting dari proses pembangunan jalan tol. Karena itu, konsultasi dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya sebagai bagian dari masukan yang berguna dalam penyusunan dokumen amdal.

“Konsultasi publik dibutuhkan untuk menyerap partisipasi masyarakat. Dengan demikian, akan memudahkan pembuatan kerangka acuan amdal, pembuatan RKL-RPL hingga pembuatan surat keputusan kelayakan lingkungan untuk persetujuan lingkungan,”ujarnya.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan  Infrastruktur  Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Reni Ahiantini, menyampaikan, jalan tol Demak-Tuban diharapkan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat. Utamanya yang dilalui tol. Yaitu, Kabupaten  Demak, Kudus, Pati, Rembang ( Jawa Tengah) dan Kabupaten Tuban  (Jawa Timur).

Baca juga:  Jalan Tol Semarang-Demak Dibuka, Pengendara: Lancar, Pemandangannya Juga Unik

“Penyusunan dokumen amdal ini akan membantu kelancaran pembangunan jalan tol dengan mendasarkan kelayakan lingkungan yang ada. Nah,  konsultasi publik ini memang perlu untuk menyerap masukan dari masyarakat terkait dampak lingkungannya,”katanya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Demak, AN Wahyudi mengatakan, adanya konsultasi publik itu akan memudahkan dalam mengantisipasi risiko dampak lingkungan terkait pembangunan jalan tol Demak-Tuban.
“Karena itu, konsultasi publik ini sangat penting bagi penyusunan dokumen amdal,”katanya. Dia berharap, tol Demak- Tuban akan melancarkan arus lalulintas dari Semarang ke Surabaya atau sebaliknya.

Berdasarkan data yang ada, jalan tol Demak-Tuban total panjangnya mencapai 180,58 Km dengan enam simpang susun (SS). Yaitu, SS Kudus, Pati, Rembang, Pamotan, Kerek, Tuban dan tambahan junction Babat. (hib/bas)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya