
RADARSEMARANG.ID, Demak – Panitia pemilihan kepala desa (pilkades) Bumiharjo, Kecamatan Guntur, terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya. Ini buntut protes warga. Warga menuntut agar panitia mencoret nama bakal calon kepala desa (bakal cakades), utamanya yang berasal dari luar desa.
Akibat panitia pilkades mundur, maka 12 bakal cakades Desa Bumiharjo tersebut gugur dalam pencalonan. Seperti diketahui, pendaftaran calon kades berakhir pada Rabu (20/7 2022) lalu.

Ketua panitia Pilkades Bumiharjo, Amrar Rusdi mengatakan, sebanyak 12 orang telah mendaftar sebagai bakal cakades. Dari jumlah itu, tujuh bakal cakades berasal dari luar desa. Sesuai mekanisme aturan, warga luar desa boleh mencalonkan diri asalkan memenuhi persyaratan.
“Sebetulnya, sesuai aturan, mereka yang mendaftar itu sah. Namun, warga menuntut agar dicoret, sehingga kami harus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten,” terangnya.

Di sisi lain, fenomena warga luar desa yang ikut mendaftar mendapat tanggapan dari bakal cakades yang ikut mendaftar. Salah satu bakal cakades, Maseran mengungkapkan, orang luar desa atau daerah yang ikut mendaftar bakal cakades dinilai mengganggu kedamaian warga.
“Kita menganggap ini tidak masuk akal. Sebab, warga tidak kenal mereka. Sehingga ini tentu cenderung membodohi masyarakat. Orang luar tidak tahu tentang desa kami ini. Juga tidak kenal warga kami,”ujarnya.
Hasan Faturozi selaku koordinator warga menyampaikan, mundurnya panitia dinilai tepat. Karena itu, warga berharap pendaftaran pilkades bisa diulang. “Ketika panitia sudah bubar seperti ini, maka pendaftaran mesti dibuka lagi. Untuk bakal cakades yang sudah mendaftar gugur,” katanya. (hib/zal)