RADARSEMARANG.ID, Demak – Desa Jatisono, Kecamatan Gajah dicanangkan sebagai desa sadar zakat. Pencanangan dilakukan Bupati Demak dr Eistianah bersama Ketua Baznas Kabupaten Demak Bambang Soesetiarto dengan ditandai pemberian sertifikat kepada kepala desa setempat.
Desa tersebut telah menjadi percontohan terkait praktik zakat yang ideal. Selain tata kelola yang baik, kesadaran warga setempat untuk berzakat juga tinggi. Yaitu, mencapai 99 persen. Zakat dikeluarkan di saat yang tepat sebagaimana mestinya.
Bupati Eistianah mengatakan, meski zakat adalah termasuk rukun Islam, namun masih banyak yang tidak menunaikan zakat. Karena itu, bupati berharap adanya kampung sadar zakat ini, desa lain bisa mencontoh Desa Jatisono tersebut. “Sehabis panen, warga langsung berzakat di unit pengelola zakat (UPZ) desa,”ujarnya.
Menurutnya, terbangunnya kesadaran kolektif untuk berzakat akan mampu didayagunakan untuk menyelesaikan berbagai masalah social, termasuk soal kemiskinan. Rumah warga yang tidak layak huni dapat dibangun dari pengelolaan dana zakat tersebut. Anak anak warga kurang mampu juga bisa memperoleh beasiswa untuk melanjutkan sekolahnya.
Ketua Baznas Demak, Bambang Soesetiarto mengungkapkan, terkait Hari Jadi Kabupaten Demak ke-519, Baznas mendistribusikan dana zakat yang dikelola senilai Rp 288.350.000. Dana ini untuk membantu permodalam usaha kecil, beasiswa, juga untuk pelunasan hutang pengobatan di rumah sakit, membantu tempat ibadah dan lainnya.
Kades Jatisono, Purnomo menyampaikan, Gerakan sadar zakat telah lama dijalankan di desa yang dipimpinnya. “Kita dulu sempat studi banding ke Putukrejo, Gondanglegi, Malang, Jatim. Kita Bersama para tokoh masyarakat belajar tata kelola zakat yang efektif dan produktif,”katanya.(hib/bas)