28 C
Semarang
Jumat, 24 Maret 2023

Bentuk Tim Teknis, Tutup Karaoke Liar secara Permanen

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Demak – Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) sepakat membentuk tim teknis untuk menutup karaoke liar secara permanen.

Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengatakan, Forkopimda sepakat menutup karaoke liar. Tim teksni yang akand ibentuk terdiri dari polres, kodim dan kejaksaan.“Kita berharap, tim bisa bertugas secepatnya. Paling lama 14 hari bisa action,” katanya.

Sebelumnya, DPRD mendesak bupati untuk bertindak tegas dalam penutupan karaoke. Bahkan, dewan juga mengancam akan menggunakan hak interpelasi jika penutupan karaoke tidak bisa dilakukan Pemkab Demak.

Baca juga:  Nekat Buka, 20 PK dan Tamu Karaoke Gambilangu Digrebek

Saat audiensi dengan pengusaha karaoke, Bupati Eistianah menyampaikan, pihaknya telah mendengarkan dan menampung dulu usulan yang ada. Itu diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam membuat keputusan.

“Kita rapatkan dulu dengan Forkopimda dan kita carikan solusi,” katanya. Bupati menambahkan, pemkab akan tetap mencarikan jalan terbaik untuk Kabupaten Demak.

Pengusaha karaoke, Sam Pujiono saat audiensi mengatakan, sudah 10 tahun menjalankan usaha karaoke. “Dulu tidak ada larangan. Saat kami mau buat, kami disarankan untuk cari tempat lain. Pengajuan kami karaoke tapi keluarnya studio musik,” ujarnya. (hib/zal)

Baca juga:  Tempat Ibadah Harus Taat Prokes

 


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya