RADARSEMARANG.ID, Demak – Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Jateng mendesak pemerintah pusat untuk mengganti bantuan pangan non tunai (BPNT) menjadi uang tunai untuk keluarga penerima manfaat (KPM). Direktur LSKP Jateng Muhamad Rifai mengatakan, BPNT adalah program peralihan dari bantuan sosial pangan beras sejahtera (rastra). Adapun, BPNT mekanisme penyalurannya dilaksanakan melalui jaringan sistem elektronik. KPM menerima bantuan senilai Rp 200 ribu lewat kartu kombo e wallet.
“Nah, bantuan itu tidak bisa dicairkan dalam bentuk fisik uang, tetapi dapat ditukarkan dengan beberapa jenis komoditas sembako,” kata Rifai.
Untuk mengetahui penyaluran BPNT sembako melalui e-warung di Kabupaten Demak, LSKP melakukan penelusuran dan investigasi lapangan, baik di wilayah pinggiran maupun Kota Demak. “Dalam investigasi yang kami lakukan, ketersediaan barang diduga ada intervensi pihak ketiga,”ujar Rifai.
Menurutnya, jenis sembako yang diberikan kepada KPM diduga ada penyeragaman. Yaitu, jenis komoditasnya. Seperti, beras, telur, kacang hijau, bawang putih, jeruk, pir, apel, lele dan lainnya. “Di beberapa e warung yang tersebar di disejumlah kecamatan menyampaikan hal yang sama. Bahwa, e warung hanya sekedar dititipi bahan jenis yang sudah berbentuk paket dari supplier. Tiap bulan juga sama jenis barangnya,” kata Rifai.
Ia menduga ada monopoli dalam penyediaan barang untuk BPNT. Karena itu, Rifai minta BPNT diganti dengan uang tunai yang masuk ke rekening masing-masing KPM. “Ini supaya KPM bisa benar benar memanfaatkan bantuan tersebut,” katanya. Untuk membuka penyaluran BPNT melalui e warung itu, LSKP telah melayangkan surat ke Kemensos RI, Dinas Sosial Pemkab Demak dan pihak terkait lainnya. (hib/ton)