RADARSEMARANG.ID, Demak – Komisi C DPRD Demak mendorong pemkab bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Itu diperlukan karena banyak aliran sungai besar di Demak sulit ditangani secara cepat lantaran tidak adanya saluran komunikasi dan kerja sama yang baik.
Menurut Tatiek dari Fraksi PDIP mengatakan, aliran sungai menjadi kewenangan BBWS. Namun, ketika terjadi bencana, seperti tanggul jebol. Proses penanganannya tidak bisa cepat. Karena harus menunggu pihak BBWS.
“Mestinya, jika ada kerja sama yang baik, maka bencana akibat tanggul jebol yang terjadi bisa diatasi secara cepat oleh daerah dengan anggaran APBD,” katanya.
Menurutnya, selain soal sungai, Komisi C juga menjadi penampung keluhan masyarakat terkait masalah lingkungan, termasuk soal penanganan sampah.
“TPA Candisari sekarang sudah tertangani. Artinya, yang bisa masuk ke TPA tersebut hanya yang dekat dekat lokasi,” ujarnya.
Persoalan lain yang menjadi sorotan Komisi C. seperti, infrastruktur jalan, irigasi, dan lainnya. (hib/zal)